Sepakung, Selasa (15/10/19). Kabupaten Semarang memiliki hajat besar, yaitu pemilihan kepala desa serentak yang ada di berbagai wilayah Kabupaten Semarang. Salah satunya yaitu di wilayah kecamatan Banyubiru dikeluarkan di desa Sepakung. Pemilihan kepala desa sendiri berlangsung selama 6 tahun sekali.
Periode kali ini pemilihan Kepala Desa di ikuti oleh tiga calon, yaitu pendaftar pertama atas nama Bapak Ahmat Nuri usia (40thn), Bapak Rumadi (54 thn) dan Bapak Supriyono (41thn). Tepat di pukul 14.30 diadakan acara penetapan calon yang berhak di pilih sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang harus di penuhi oleh masing-masing calon, dan hasil semua calon berhak untuk dipilih pada saat pemilihan yaitu di tanggal 27 oktober 2019.
Setelah acara penetapan dilangsungkan acara di lanjutkan dengan pengundian nomer urut yaitu nomer urut satu di tempati oleh Bapak Supriyono, nomer urut 2 Bapak Ahmat Nuri, dan nomer urut 3 di tempati oleh Bapak Rumadi dan di sertai dengan acara pembacaan ikrar kesanggupan untuk menggantikan tempat yang dikunjungi di wakili oleh perwakilan calon (Bapak Ahmat Nuri) dan di buktikan dengan penandatanganan berita acara kesanggupan oleh seluruh calon, Ketua Panitia, sekretaris, Bendahara dan Anggota Panitia pemilhan kepala desa dan BPD (Badan Pengawas Desa), serta yang diundang oleh Kades (PLT) , Kepala Kecamatan Banyubiru, Kapolsek dan Babinsa, yang berharap semoga kepala desa berjalan dengan aman dan kondusif.